KIT Objek Strategis Penggerak Ekonomi 

Pekanbaru | Kamis, 08 Oktober 2020 - 14:35 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Rapat membahas upaya menggerakkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, dilakukan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (7/10). Dalam rapat dibahas rencana aksi pemerintah pusat yang menjadikan Kawasan Industri Tenayan (KIT) penggerak ekonomi.

Dalam rapat ini, hadir pula beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan para camat. Rapat digelar di lantai 6 Gedung Utama Perkantoran Tenayan Raya milik Pemko Pekanbaru. 


"Kita rapat, bagaimana kita menggerakkan ekonomi di tengah pandemi. Maka tadi kita rapat Forkompinda, sekalian dengan dinas-dinas camat dan kelurahan kita juga undang dunia usaha, perhotelan dan biro perjalanan," kata Wako Pekanbaru usai rapat digelar. 

Sinergi pemerintah pusat dan daerah baik provinsi maupun kabupaten kota, membuat rencana aksi, perlu untuk menghadapi Covid-19. Sehingga masyarakat  betul-betul bisa selamat dari Covid-19 terutama menyangkut ekonomi. "Di bidang ekonomi, jadi kita bagaimana menggerakkan ekonomi di tengah pandemi. Kita bersyukur dan berterima kepada pemerintah pusat bahwa membuat rencana aksi untuk ekonomi dengan salah satunya dengan menggerakkan pertumbuhan kawasan ekonomi strategis berupa kawasan industri tenayan (KIT)," paparnya.

Lanjutnya, Industri Tenayan masuk ke dalam rencana aksi ekonomi. Maka bagaimana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan KIT ini untuk bisa bergerak. "Pemerintah provinsi ada dukungan nyata tidak hanya infrastruktur air bersih dan kantor pemasaran," jelasnya.

Pada KIT yang terletak di Kecamatan Tenayan Raya itu, Pemko Pekanbaru memiliki lahan seluas 266 hektare yang proses ganti rugi sudah berlangsung pada tahun 2002 dan 2003 silam. Untuk jangka panjang, 3.000 hektare lahan di sana diproyeksikan sebagai kawasan industri dengan 1.550 hektar sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 

Wako Pekanbaru mengatakan, KIT adalah program nasional. Pengelolaan KIT sendiri saat ini sudah diserahkan Pemko Pekanbaru pada PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), badan usaha milik daerah (BUMD) milik Kota Pekanbaru.Ada beberapa kendala dihadapi Pemko Pekanbaru dalam upaya penguasaan lahan di sana. Dalam upaya penguasaan lahan di KIT pula, Sabtu (18/7) tim yustisi yang dibentuk  memasang plang di sejumlah titik di sana.

Tim juga akan membangun empat pos di KIT. Ada satu pos utama dan tiga pos bantuan. (azr)

Laporan: M ALI  NURMAN (PEKANBARU)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook